Pada tanggal 15 hingga 16 Juli 2024, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Akademi Pariwisata Yogyakarta yang diwakili oleh Sigit Prasetyo menghadiri Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman. Acara yang bertempat di Sleman ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan dan pengetahuan Satuan Tugas PPKS di lingkungan kampus dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Bimbingan Teknis ini menghadirkan tiga narasumber utama yang ahli di bidangnya. Dr. V. Sari Murti Widyastuti, S.H., M.Hum dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan materi tentang Alur Layanan, Wawancara Investigatif (Teknik dan Etik), serta Pendokumentasian Kasus Kekerasan Seksual. Materi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman mendalam tentang prosedur penanganan kasus kekerasan seksual secara profesional dan etis.

Selain itu, perwakilan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V juga turut menyampaikan materi mengenai Landasan Hukum dan Mekanisme Pencegahan serta Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Materi ini memberikan penekanan pada pentingnya dasar hukum yang kuat serta mekanisme yang terstruktur dalam menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan akademis.

Rifka Annisa Women's Crisis Center, sebagai narasumber ketiga, memberikan materi mengenai Pendampingan Hukum dan Psikologis serta Pemulihan Kasus Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Materi ini membahas tentang pentingnya pendampingan menyeluruh bagi korban kekerasan seksual, mulai dari aspek hukum hingga psikologis, untuk memastikan korban mendapatkan keadilan dan pemulihan yang layak.

Peserta bimbingan teknis ini terdiri dari seluruh kampus yang ada di Kabupaten Sleman. Mereka mendapatkan manfaat besar dari adanya Satuan Tugas PPKS di lingkungan kampus, seperti peningkatan kesadaran dan kemampuan dalam mencegah serta menangani kekerasan seksual. Selain itu, dalam bimbingan teknis ini juga disampaikan tentang kemungkinan pengembangan jaringan kerjasama dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta, untuk menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus dengan lebih efektif.

_________________________________________________________________________________________________________

THE ‘PPKS’ TASK FORCE OF THE YOGYAKARTA TOURISM ACADEMY ATTENDS TECHNICAL GUIDANCE FOR THE PREVENTION AND HANDLING OF VIOLENCE AGAINST WOMEN IN CAMPUS

 

From July 15 to 16, 2024, the Task Force for the Prevention and Handling of Sexual Violence (PPKS) of the Yogyakarta Tourism Academy, represented by Sigit Prasetyo, attended a Technical Guidance session organized by the Sleman District Office of Women Empowerment, Child Protection, Population Control, and Family Planning (P3AP2KB). The event, held in Sleman, aimed to enhance the capabilities and knowledge of the PPKS Task Force in the campus environment for the prevention and handling of sexual violence.

This Technical Guidance featured three main speakers who are experts in their fields. Dr. V. Sari Murti Widyastuti, S.H., M.Hum from the Witness and Victim Protection Agency (LPSK) presented on Service Flow, Investigative Interview Techniques and Ethics, and Documentation of Sexual Violence Cases. This material is crucial for providing an in-depth understanding of the procedures for handling sexual violence cases professionally and ethically.

Additionally, a representative from the Regional Higher Education Service Institution (LLDikti) Region V presented on the Legal Foundations and Mechanisms for the Prevention and Handling of Sexual Violence in Higher Education Institutions. This presentation emphasized the importance of a strong legal foundation and a structured mechanism for addressing sexual violence cases in academic settings.

Rifka Annisa Women's Crisis Center, as the third speaker, delivered material on Legal and Psychological Assistance and Recovery for Sexual Violence Cases in Higher Education. This material discussed the importance of comprehensive support for victims of sexual violence, covering both legal and psychological aspects, to ensure that victims receive justice and proper recovery.

The participants of this technical guidance session consisted of all campuses in Sleman District. They gained significant benefits from the presence of the PPKS Task Force on campus, such as increased awareness and capability in preventing and handling sexual violence. Additionally, the session highlighted the potential for developing collaborative networks with various parties, both governmental and private, to more effectively address sexual violence cases affecting campus communities.