AKADEMI PARIWISATA YOGYAKARTA
Pendidikan Vokasi Perhotelan dan Sarjana Terapan Destinasi Pariwisata
Sejak Bulan November 2012, Pengelolaan Akademi Pariwisata Yogyakarta (AKPAR JOGJA) berada di bawah manajemen Hotel Abadi Group yang merupakan sebuah Group Hotel yang berpengalaman dalam manajemen perhotelan.
Visi Misi Institusi

Visi Misi Prodi Perhotelan
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
Standar kompetensi lulusan merupakan tolok ukur minimum yang mencakup aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan sebagai indikator pencapaian hasil belajar mahasiswa pada akhir program pendidikan di Akademi Pariwisata Yogyakarta.
Standar kompetensi lulusan diatur dalam Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang berlaku sejak 2 September 2025. Dengan merujuk pada aturan ini diharapkan ada keseragaman standar minimal yang menjamin kualitas dasar setiap lulusan sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Standar kompetensi lulusan juga berlandaskan pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, yang diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012. Dengan demikian, setiap jenjang pendidikan tinggi memiliki uraian capaian yang jelas dan terukur.
Tiga Dimensi Utama dalam Standar Kompetensi Lulusan
Standar kompetensi lulusan mencakup tiga dimensi utama yang saling melengkapi dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Pertama, dimensi sikap adalah kemampuan lulusan dalam berperilaku sesuai norma dan etika yang berlaku di masyarakat. Dimensi ini mencakup keimanan, akhlak mulia, dan tanggung jawab sebagai warga negara. Kedua, dimensi keterampilan adalah kemampuan lulusan dalam bekerja secara terampil dan efektif. Keterampilan ini terbagi menjadi keterampilan umum yang wajib semua lulusan miliki dan keterampilan khusus sesuai bidang studi masing-masing. Selain itu, dimensi ketiga adalah pengetahuan, artinya lulusan harus menguasai konsep, teori, dan metode dari bidang ilmu yang mereka pelajari. Hasilnya, seorang lulusan yang memenuhi standar kompetensi lulusan adalah individu yang seimbang dalam ketiga dimensi ini sekaligus.
Capaian Pembelajaran Lulusan sebagai Perwujudan Standar
Standar kompetensi lulusan diwujudkan secara konkret melalui Capaian Pembelajaran Lulusan atau yang sering disingkat sebagai CPL. CPL adalah rumusan spesifik tentang kemampuan yang harus dikuasai oleh mahasiswa setelah menyelesaikan studi di Program studi yang ada di Akademi Pariwisata Yogyakarta.
Pertama, CPL disusun oleh program studi bersama pemangku kepentingan. Program studi melibatkan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja yang relevan. Proses ini memastikan standar yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan. Kedua, CPL harus mencakup empat aspek utama. Aspek pertama adalah penguasaan ilmu dan teknologi di bidang tertentu. Aspek kedua adalah kecakapan umum sebagai dasar bekerja. Aspek ketiga adalah pengetahuan dan keterampilan untuk dunia kerja. Aspek yang ke empat adalah kemampuan berpikir mandiri dan kritis sebagai pelajar sepanjang hayat.
Selain itu, CPL setiap program studi wajib memperhatikan visi dan misi lembaga serta perkembangan ilmu terkini. Dengan demikian, standar kompetensi lulusan adalah dokumen yang harus terus diperbarui sesuai perkembangan zaman.
Komponen Kompetensi yang Wajib Dikuasai Lulusan
Setiap lulusan perguruan tinggi wajib menguasai sejumlah komponen kompetensi yang menjadi bagian dari standar yang berlaku. Berikut komponen yang paling penting untuk dipahami:
- Pertama, kompetensi utama adalah kemampuan inti yang menjadi ciri khas dari program studi yang mahasiswa tempuh. Kompetensi ini disusun oleh asosiasi program studi sejenis bersama pihak yang berkepentingan.
- Kedua, kompetensi pendukung adalah kemampuan yang memperkuat kompetensi utama dan membantu lulusan beradaptasi dalam berbagai konteks pekerjaan yang lebih luas.
- Ketiga, kompetensi lain adalah kemampuan tambahan yang kampus tetapkan untuk memperkaya profil lulusan sesuai dengan visi, misi, dan keunggulan khas yang ingin ditawarkan oleh Perguruan Tinggi.
- Keempat, kemampuan berpikir kritis dan analitis yang memungkinkan lulusan memecahkan masalah kompleks secara mandiri tanpa harus selalu bergantung pada arahan orang lain.
- Kelima, kemampuan berkomunikasi secara efektif baik secara lisan maupun tulisan dalam berbagai situasi profesional dan sosial yang lulusan hadapi di kehidupan nyata.
- Terakhir, kemampuan bekerja sama dalam tim yang beragam termasuk dalam lingkungan multikultural dan lintas disiplin yang semakin menjadi norma di dunia kerja modern.
Peran Kampus dalam Memenuhi Standar Kompetensi Lulusan
Akademi Pariwisata Yogyakarta memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap lulusan mereka benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan. Pertama, kampus merancang kurikulum yang terstruktur dan relevan dengan kebutuhan industry, hal ini dilakukan dengan melakukan penyusunan kurikulum bersama industri. Tujuannya agar seluruh komponen standar kompetensi lulusan tercakup dalam proses pembelajaran. Kedua, kampus menyediakan pengajar yang kompeten dengan kolaborasi dengan praktisi industry dan fasilitas sesuai standar yang memadai, antara lain dengan praktisi mengajar, pembaharuan RPS dan mengikuti hibah PPP-TS untuk upgrade fasilitas yang sesuai standar. Hasilnya, proses pencapaian standar bisa berjalan dengan baik dari semester pertama hingga kelulusan. Selain itu, kampus secara berkala mengevaluasi apakah lulusan sudah memenuhi standar yang ditetapkan. Hasilnya, evaluasi ini menjadi bahan perbaikan untuk kurikulum dan metode pengajaran. Oleh sebab itu, standar kompetensi lulusan bukan hanya tanggung jawab mahasiswa, namun juga menjadi cermin kualitas kampus secara keseluruhan.
Hubungan Standar Kompetensi Lulusan dengan Dunia Kerja
Standar kompetensi lulusan di Akademi Pariwisata Yogyakarta berangkat dari kebutuhan nyata dunia kerja dan masyarakat. Pertama, perusahaan mitra kampus melalui praktisi dari LSP, Cavinton Hotel, TARA Hotel, BPD ICA DIY, GIPI dan sebagainya sehingga dapat memberi masukan langsung tentang kompetensi yang mereka butuhkan dari calon karyawan baru. Masukan ini menjadi bahan penting dalam menyusun dan memperbarui CPL setiap program studi. Kedua, Program Kerja lapangan/ Praktik Kerja di Industri memberi mahasiswa kesempatan nyata untuk mengembangkan kompetensi mereka. Hasilnya, mereka sudah siap sebelum benar-benar terjun ke dunia kerja. Selain itu, lulusan yang memenuhi standar kompetensi lulusan secara penuh memiliki daya saing lebih tinggi di pasar kerja. Dengan demikian, memahami standar ini adalah investasi nyata untuk karier yang lebih cerah.
Perkembangan Standar Kompetensi Lulusan di Era Terkini
Standar kompetensi lulusan terus berkembang seiring perubahan kebijakan pendidikan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah. Mahasiswa dan kampus perlu mengikuti pembaruan ini agar tetap relevan dengan kebutuhan zaman. Pertama, Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 memperkuat keluwesan dalam menentukan bentuk tugas akhir. Mahasiswa bisa membuktikan standar kompetensi lulusan melalui proyek industri atau laporan kerja praktik. Kedua, pengakuan terhadap pengalaman belajar di luar kelas semakin diperkuat. Kegiatan magang, dan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka kini diakui sebagai bagian sah dari capaian kompetensi mahasiswa. Selain itu, standar semakin menekankan kemampuan berpikir kritis dan kemampuan beradaptasi sebagai kompetensi utama lulusan. Hasilnya, proses pendidikan di kampus bergeser dari sekadar menyampaikan ilmu menuju pembentukan kemampuan yang siap pakai dan berdampak di masyarakat.